UPAYA CEGAH COVID-19 JELANG RAMADHAN
Keterangan Gambar : Pada kesempatan disela-sela Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Senin (30/3), Bupati Tanah Laut H. Sukamta mengisyaratkan Pasar Ramadhan dari Pemkab akan ditiadakan tahun ini. Hal ini tentu tak lepas dari ancaman penyebaran Covid-19 yang kini jadi ancaman seluruh daerah di belahan Bumi manapun.

UPAYA CEGAH COVID-19 JELANG RAMADHAN

Pada kesempatan disela-sela Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Senin (30/3), Bupati Tanah Laut H. Sukamta mengisyaratkan Pasar Ramadhan dari Pemkab akan ditiadakan tahun ini. Hal ini tentu tak lepas dari ancaman penyebaran Covid-19 yang kini jadi ancaman seluruh daerah di belahan Bumi manapun.

Bupati bersama Satgas Penanggulangan Covid-19 meyakini usaha yang paling mungkin dilakukan sekarang adalah tetap menjaga kebersihan diri, menjaga jarak dengan lawan bicara, mengurangi kontak fisik, menerapkan etika batuk, menghindari kerumunan massa dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Gotong royong harus diterapkan dalam mewujudkan Tanah Laut yang aman dari Covid-19.

"Kita tidak bisa main lockdown-lockdown sembarangan. Perlu pertimbangan yang sangat serius. Kita akan perlu dana yang besar, perlu logistik yang besar untuk menjamin kebutuhan masyarakat selama lockdown", ujar Bupati saat ditanya terkait rencana Lockdown di Tanah Laut.

Bupati pun turut mengingatkan para ASN beserta seluruh pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, khususnya di situasi tanggap darurat seperti saat ini.

"Kita harus hati-hati dalam membuat statement, saya ingatkan, psikologi rakyat kita ini sangat sensitif, maksud kita baik, tapi bisa saja ditafsirkan sebaliknya. Para pejabat hati-hati mengeluarkan statement yang nanti bisa kontra produktif", tegas Bupati.

Usai Rakor, Bupati pun menghimbau bagi masyarakat yang ingin berjualan pada suasana Ramadhan nanti agar berjualan ditempatnya masing-masing, tidak berkumpul seperti Pasar Ramadhan sebelumnya. Mengingat Masih diberlakukannya aturan untuk tidak menggelar acara yang mengundang banyak massa, hal ini harus dipatuhi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang mengancam kita semua. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya