TUTUP TAHUN 2020 TALA ZONA MERAH COVID-19
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Tanah Laut yang dipimpin langsung oleh Bupati HM Sukamta menggelar rapat koordinasi menyikapi ditetapkannya Kab. Tanah Laut sebagai zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19. Naiknya status Tala yang sebelumnya zona orange menjadi zona merah menjelang akhir tahun 2020 ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tala Hj. Nina Sandra dalam rakor yang digelar di Ruang Barakat Setda Tala, Rabu (30/12).
Peningkatan kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada bulan Desember 2020 menjadi alasan Tim Satgas menetapkan Tanah Laut menjadi zona merah. Munculnya kluster perkantoran sampai kluster acara keramaian seperti resepsi pernikahan menjadi perhatian khusus Tim Satgas. Beberapa rencana seperti sekolah tatap muka yang awalnya diperkirakan bisa digelar pada pertengahan Januari 2021 harus ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Pembatasan kegiatan keluar daerah dan cuti libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk ASN pun langsung dikeluarkan oleh Bupati dalam Surat Edaran No. 065/3697/ORG Tahun 2020 sebagai respon cepat mencegah adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang baru.
Dalam waktu dekat upaya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tala diperkirakan akan mengarah kepada lebih diperkuatnya pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya di tempat keramaian publik. Komunikasi publik dan pendekatan serius harus dilakukan untuk mencegah potensi kerumunan, demikian disampaikan oleh Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 Dandim 1009 Plh Letkol Inf Adi Yoga Susetyo.
"Kami dari TNI POLRI siap back up dalam penyampaian himbauan, mengawal dan mengawasi langsung acara, atau menindak protokol kesehatan yang dilanggar. Kita harus edukasi tegas bahayanya Covid-19 ini, demi keselamatan warga Tanah Laut", ungkap Dandim.
Terpantau sejak 2 Desember - 29 Desember terjadi peningkatan angka positif Covid-19 yang signifikan dibanding bulan-bulan lainnya. Kurang dari satu bulan terhitung 224 orang yang positif Covid-19 dan 7 orang yang meninggal. Bupati HM Sukamta mendukung upaya Tim Satgas untuk melaksanakan prosedur penegakkan protokol kesehatan yang lebih serius kedepannya.
"Memang harus ada langkah serius dan tegas kita agar penularan ini bisa kita tekan kembali seperti pada bulan September - Oktober lalu, pada saat itu penurunan drastis angka positif bahkan fasyansus sepi pasien", ujar Bupati
Lebih lanjut Bupati menginstruksikan seluruh tingkatan Satgas baik dari Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, hingga Satgas Desa untuk lebih serius lagi dalam melaksanakan tugas pencegahan dan penanganan potensi tersebarnya Covid-19. Jangan sampai muncul kluster baru yang bisa menambah duka karena Covid-19 di Tanah Laut. (Diskominfo Tala)