Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA
Tala-Info Publik, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)menggelar Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Kabupaten Tanah Laut(Tala), bertempat di Aula Kecamatan Pelaihari, Selasa 16/07.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kal-Sel yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel Hj. Raudatul Jannah Sahbirin Noor AMG. SKM., M.Kes, menyampaikan adanya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Intan Banua yang merupakan pelopor Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA di Provinsi Kalsel.
Hj. Raudatul Jannah Sahbirin Noor berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui adanya IPWL Intan Banua yang dapat memberikan bantuan untuk korban NAPZA secara gratis. Ia juga berharap dengan upaya sosialisasi ini nantinya dapat mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap korban NAPZA yang memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat.
"Oleh karena itu kita berupaya melalui sosialisasi ini, merubah stigma di masyarakat untuk bisa merubah mindset, bahwa mereka adalah orang yang perlu dapat bantuan, dapat sentuhan dan kasih sayang,".
Lebih lanjut ia juga menyampaikan harapan untuk keluarga, lingkungan dan korban NAPZA melalui IPWL Intan Banua nantinya bisa menjadi orang yang memiliki harapan-harapan baru.
"Sehingga setelah kembali nanti diharapkan juga keluarganya akan dikuatkan, kemudian lingkungan masyarakatnya akan dikuatkan melalui sosialisasi, harapannya sepulangnya mereka dari sana betul-betul menjadi orang baru dengan harapan baru dan kesuksesan yang baru" tutupnya.
Turut berhadir Kepala dinas Sosial Kabupaten Tala, Kepala BNN Kabupaten Tanah Laut, IPSM Tala, RTP (Relawan Tuntung Pandang) Tala, dan Perwakilan Kodim 1009 Pelaihari.