H. Muhammad Zazuli Buka Rapat Koordinasi PPID dan Pejabat Penghubung LAPOR Tahun 2025
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Tala juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi dasar dalam mewujudkan good governance.

H. Muhammad Zazuli Buka Rapat Koordinasi PPID dan Pejabat Penghubung LAPOR Tahun 2025

H. Muhammad Zazuli Buka Rapat Koordinasi PPID dan Pejabat Penghubung LAPOR Tahun 2025

Pelaihari– Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) H. Muhammad Zazuli Membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tahun 2025 di Ruang Rapat Barakat pada Selasa (11/03/2025)

“Terima Kasih kepada narasumber dari Komisi Informasi Kalimantan Selatan yang telah hadir serta mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai langkah membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” kata H. Uli.

Wakil Bupati Tala juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi dasar dalam mewujudkan good governance.

“Meskipun capaian badan publik yang informatif telah meningkat menjadi 44,6% pada tahun 2024, namun masih perlu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih baik,” ungkap H. Uli.

Selain itu, beliau menghimbau seluruh instansi untuk memaksimalkan penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Nasional (SP4N) LAPOR sebagai layanan pengaduan utama dan mengintegrasikan layanan pengaduan internal ke dalam sistem tersebut.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Diharapkan PPID dan Pejabat Penghubung LAPOR dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan informasi serta menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat fungsi layanan publik,” kata H. Uli (Diskominfostasan Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya