SELAMA TAHUN 2020 BNNK TALA UNGKAP 120 KASUS NARKOBA
Berbagai strategi penanganan permasalahan narkoba oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanah Laut terus dilaksanakan, baik melalui Sosialisasi/Penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba kesemua elemen masyarakat dengan terjun langsung ke Desa desa, instansi, perusahaan swasta dan kelompok masyarakat. Penyampaian informasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di berbagai media, pembentukan relawan penggiat anti narkoba sampai dengan fasilitasi test urine/narkoba.
Hal tersebut dipaparkan Kepala BNNK Tala M. Faisal Sidiq, S.E,M.P diruang Sekretariat BNNK Tala melalui Press Release akhir tahun 2020 BNNK Tala, Selasa (29/12).
Dari data pengungkapan tindak pidana Narkoba di Tanah Laut tahun 2020 keadaan pertanggal 29 Desember 2020 berjumlah 120 kasus dengan jumlah tersangka 161 orang. Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti sabu sebanyak 1.710,74 gram, ekstasi sebanyak 188 butir, dan daftar G 900 butir, serta uang tunai Rp. 10.033.00.
Bagi korban narkoba inipun Faisal mengatakan BNNK melayani dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu, baik rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK sendiri sedangkan untuk rawat inap BNNK akan merujuk ke Rumah Sakit Sambang Lihum atau ke Balai Rehab BNN yang tersebar di Indonesia dengan mengacu kadar kecanduaannya.
Diketahui lebih lanjut jumlah klient rehabilitasi di klinik Pratama BNNK Tala pada tahun 2020 ini berjumlah 25 orang.
Kegiatan pemberantasan dengan tindakan penangkapan dan intograsi pada tahun 2020 ini juga dilakukan oleh Tim TPPU BNN RI dibantu tim BNNK Tala dibeberapa tempat diwilayah Kabupaten Tanah Laut.
Pihak BNNK Tala terus bersinergi dengan Unit res Narkoba Polres Tala dan semua stake holder dalam penyelenggaraan P4GN, seperti diketahui bersama bahwa kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang kondisinya saat ini sudah merambah kedaerah terpencil dan ini menjadi konsen semua dalam pemberantasannya, ungkap Faisal.
Turut mendampingi Kepala BNNK Tala dalam press release Kasi dan Dayamas Rina Wartini, dan Koordinator seksi rehabilitasi Budi Setya Nugraha serta jajaran. (Diskominfo Tala)