REVIEW CAPAIAN RPJMD 2018-2023 WUJUDKAN TALA BERINTERAKSI
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tala gelar rapat evaluasi dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kab. Tanah Laut, Rabu (23/12). Berhadir dalam rapat tersebut Bupati HM Sukamta, Asisten Bidang Ekobangkesra H. Akhmad Hairin, Kepala Bappeda Andris Evony, Kepala BKPSDM H. Hairul Rijal, serta para pejabat instansi terkait.
Sejak disahkan menjadi Perda No. 2 Tahun 2019, RPJMD 2018-2019 Kab. Tanah Laut secara bertahap terus dilaksanakan oleh jajaran SKPD dan menghasilkan dampak pembangunan dibeberapa sektor. Memasuki akhir tahun 2020, BAPPEDA Tala sebagai badan perencana menyampaikan progres pelaksanaan RPJMD dan beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam menyongsong tahun 2021 dan pelaksanaan RPJMD selanjutnya, demikian disampaikan Kepala BAPPEDA Andris Evony dalam pemaparannya.
"Alhamdulillah sesuai dengan arahan Bupati, indeks capaian hasil pelaksanaan RPJMD kita per tahun 2020 ini menunjukkan progres yang cukup memuaskan. Namun tetap ada perbaikan dan penyesuaian dibeberapa sektor dan rencana strategis kita", ungkapnya.
Terwujudnya Tanah Laut yang BERINTERAKSI (Berkarya, Inovasi, Tertata, Religius, Aktual, Sinergi) merupakan fokus utama pemerintahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukamta-Abdi Rahman. Untuk itu indikator tujuan dan sasaran kinerja pada setiap SKPD harus dilaksanakan. Komunikasi dan koordinasi harus terus terjalin baik antar SKPD dengan BAPPEDA maupun antar SKPD dengan Bupati. Apresiasi capaian, motivasi untuk terus bekerja dan melakukan koordinasi dengan badan perencanaan pun disampaikan Bupati HM Sukamta dalam arahannya didepan para peserta rapat.
"Apa yang sudah tercapai di tahun ini, pertahankan dan tingkatkan. Kita masih ada waktu sekitar dua tahun lagi untuk mewujudkan seluruh RPJMD, kita realisasikan target-target yang belum tercapai. Masih banyak pekerjaan dan masyarakat menantikan hasilnya", ujar Bupati.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dasar dan pedoman bagi pembangunan daerah sebagai penjabaran visi, misi dan program dalam satu periode (5 tahun) yang memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Ada 10 poin strategis RPJMD Tanah Laut periode 2018-2023, yaitu: Tujuan pembangunan berkelanjutan; Kawasan Industri Jorong; Transformasi ekonomi; Percepatan penanggulangan kemiskinan; Peningkatan daya saing sektor pariwisata; Peningkatan konektivitas sentra produksi produk unggulan dan pelabuhan; Peningkatan partisipasi sekolah pada semua jenjang pendidikan; Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik; Percepatan pengembangan industri berbasis komoditas pertanian lokal; dan Peningkatan pelayanan kesehatan. (Diskominfo Tala)