RAZIA TIM GABUNGAN TUNTASKAN MASALAH PEKAT DAN TINGKATKAN PROKES
Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa pekan terakhir dan maraknya kasus penyakit masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), melalui tim gabungan menggelar razia penerapan protokol kesehatan dan pengendalian penyakit masyarakat pada warung malam dan perhotelan dengan menyisir Jalan A. Yani dari Kelurahan Sarang Halang sampai dengan Kecamatan Jorong pada Rabu malam (23/2/2022).
Kepala Satpol PP & Damkar Tala Muhammad Kusri menyampaikan bahwa razia kali ini berhasil mengamakan beberapa terduga penyakit masyarakat.
"Dari razia ini kita menjaring satu pasang bukan suami istri di dalam kamar, ada pula warung malam yang menjual minuman gajah duduk (gaduk) dan dua anak di bawah umur yang dipekerjakan pada warung malam," kata M. Kusri
Adapun para terduga selanjutnya diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya Kusri berharap bahwa seluruh masyarakat mendukung upaya yang ia dan tim gabungan lakukan untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Tala.
"Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat bisa memberikan laporan kepada kami apabila ada indikasi prostitusi ataupun minuman keras diwilayahnya, agar kami bisa langsung menindaklanjutinya," kata M. Kusri.
Adapun tim gabungan yang melakukan razia kali ini terdiri dari Satpol PP & Damkar Tala, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, Dinas Pariwisata (Dispar) Tala, Polres Tala, Kodim 1009/Tala, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala. (Diskominfo Tala).