Ratusan Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas
Keterangan Gambar : Pj Bupati bersama Kepala Rutan Pelaihari dan penerima remisi

Ratusan Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

Pelaihari - Sebanyak 274 warga binaan menerima dokumen remisi umum bagi narapidana atau pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari pada Sabtu (17/08/2024).

Penyerahan dokumen remisi secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), H. Syamsir Rahman yang turut didampingi oleh Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Tala.

Disela membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly, Pj Bupati turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum.

“Alhamdulillah hari ini setelah mendapatkan remisi ada dua orang yang langsung bebas dan merdeka. Jangan kembali lagi kesini, diluar itulah merdeka yang sebenarnya,” harap Pj Bupati.

Adapun rincian remisi yang diterima 274 warga binaan diantaranya remisi langsung bebas 2 orang, remisi satu bulan untuk 76 orang, dua bulan untuk 61 orang, tiga bulan untuk 110 orang, empat bulan untuk 21 orang dan lima bulan untuk 4 orang.

Pada kesempatan ini turut diresmikan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Khusus Al-Istiqamah untuk warga binaan Rutan Pelaihari. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya