RAPIDTES LANGSUNG DITEMPAT WARNAI PATROLI MALAM GABUNGAN
Keterangan Gambar : Himbauan pencegahan covid 19 dan kembali tindakan rapidtes di tempat menjadi agenda yang dilaksanakan pada Patroli gabungan ini, bahkan petugas tidak segan mengambil tindakan menutup tempat tempat yang tidak menghiraukan protokol covid 19 dan melanggar batas jam operasional serta sudah diberikan penempelan surat peringatan sebelumnya.

RAPIDTES LANGSUNG DITEMPAT WARNAI PATROLI MALAM GABUNGAN

Himbauan pencegahan covid 19 dan kembali tindakan rapidtes di tempat menjadi agenda yang dilaksanakan pada Patroli gabungan ini, bahkan petugas tidak segan mengambil tindakan menutup tempat tempat yang tidak menghiraukan protokol covid 19 dan melanggar batas jam operasional serta sudah diberikan penempelan surat peringatan sebelumnya.

Sasaran patroli gabungan tim gugus tugas pengendalian dan pencegahan covid 19 ini adalah titik kumpul masyarakat seperti warung remang remang (jablay), warung makan dan lokasi lokasi tertentu lainnya di wilayah kota Pelaihari, Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati bati.

Orang orang yang dicurigai berpotensi dalam penyebaran covid 19 langsung diambil tindakan rapidtes ditempat oleh petugas medis lengkap dengan APD dari Dinas Kesehatan Tanah Laut, alhasil dari 30 orang yang dilakukan pemeriksaan rapidtes pada Patroli gabungan kali ini ada 2 orang yang hasil rapidtesnya reaktif.

2 orang berinisial A (21) dan H (20) yang hasil rapidtesnya reaktif tersebut hasil penjaringan Patroli di warung remang remang Kecamatan Bati bati,dan 2 orang tersebut langsung diangkut petugas dan dibawa ke fasilitas khusus karantina Eks RSUD H. Boejasin untuk ditindak lanjuti.

Bupati Tanah Laut H. Sukamta usai giat Patroli mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan kebiasaan anak anak muda yang pada biasanya malam mingguan nongkrongan diwarung, dan ternyata masih ada warung warung yang melampaui jam malam bahkan menyediakan minuman keras.

H. Sukamta juga menyampaikan bahwa terkait hal tersebut dirinya pada kegiatan patroli ini menutup 1 buah warung yang tidak mengikuti aturan dan himbauan Pemerintah Daerah dan sudah keempat kalinya diperingatkan tetapi tidak menghiraukannya.

Sangat disayangkan seharusnya di bulan Ramadhan yang penuh kesucian dan umat muslimin berlomba lomba dalam kebaikan tetapi malah dinodai oleh sekelompok orang dengan melakukan kemaksiatan, menanggapi hal ini Bupati Tanah Laut merasa geram dan marah melihat langsung situasi ini, dengan ketegasan dan rasa penuh tanggung jawab Bupati bersama Forkopimda memberikan nasihat dan arahan tegas langsung kepada pelaku pelaku tersebut.

Dalam Patroli gabungan ini juga oleh Satlantas Polres Tanah Laut melakukan penertiban kelengkapan surat menyurat kendaraan bagi masyarakat yang terjaring dalam patroli ini sehingga bagi yang kendaraan bermotornya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat dan kelayakan kendaraannya, 7 unit kendaraan bermotor langsung diangkut keatas mobil pic up Satlantas untuk diproses lebih lanjut di Polres Tanah Laut.

Berhadir dalam Patroli gabungan ini Dandim 1009 Pelaihari Adi Yoga Susetyo, Wakapolres Kompol Fauzan Arianto, Kajari Tanah Laut Abdul Rahman, Sekda Tala Dahnial Kifli, dan Kepala SKPD yang tergabung dalam tim satgas covid 19 Tanah Laut.(Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya