Penyertaan Modal Disepakati, Pemkab Tala Siapkan 100 M untuk Bank Kalsel
Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) atau Bank Kalsel saat pengambilan keputusan pada rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tala pada Selasa (13/8/2024) malam.
Kedua pihak menyepakati, penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar 100 miliar rupiah yang realisasinya nanti bersumber dari perubahan APBD TA. 2024 serta APBD murni TA. 2025 masing-masing sebesar 50 miliar rupiah.
Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman mengatakan, penyertaan modal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tala dalam mendorong perkembangan Bank Kalsel agar lebih optimal dalam menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah.
“Alokasi modal ini dapat digunakan dengan proporsional baik untuk penguatan usaha mikro kecil menengah, pemberian kredit usaha rakyat dalam penciptaan lapangan kerja, hingga kegiatan pemberian kredit yang mempunyai dampak langsung kepada masyarakat atau pelaku usaha menengah ke bawah,” ujarnya.
Tidak lupa, ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Tala khususnya Pansus V yang telah bekerja keras sehingga tercapainya kesepakatan kali ini.
Diketahui, dengan penambahan 100 miliar rupiah, jumlah penyertaan modal Pemkab Tala kepada Bank Kalsel pada akhir TA. 2025 nantinya mencapai Rp238.693.264.631. (Diskominfo Tala)