Pemkab Tala Gelar Sosialisasi Bantuan Dana Hibah Partai Politik
Keterangan Gambar : sosialisasi bantuan dana hibah kepada partai politik

Pemkab Tala Gelar Sosialisasi Bantuan Dana Hibah Partai Politik

Pelaihari - Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Safarin menghadiri sosialisasi bantuan dana hibah kepada partai politik yang diadakan di Aula Bela Negara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tala pada hari Rabu (05/06/2024).

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan transparan mengenai mekanisme bantuan dana hibah partai politik di Tala. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung partai politik dalam melaksanakan fungsi-fungsi politiknya, baik di masyarakat, peningkatan kualitas kader maupun dalam kegiatan operasional partai politik.

Safarin saat membuka kegiatan mengatakan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam sistem demokrasi sekaligus pilar utama yang menghubungkan aspirasi rakyat dengan kebijakan pemerintah.

"Saya menyambut baik atas diselenggarakannya sosialisasi ini dengan maksud agar kita semua bisa memahami serta menyamakan persepsi atas laporan dan pertanggungjawaban serta penatausahaan bagian dana hibah yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku agar kedepannya tidak menimbulkan beda interpretasi sehingga berakibat akan munculnya tanggapan opini publik serta sisi yang negatif terhadap kinerja pemerintah dalam pemberian bantuan hibah keuangan pada partai politik," kata Safarin.

Selanjutnya Safarin menjelaskan bahwa dana hibah ini merupakan uang negara yang kita serahkan sesuai dengan aturan maka dalam penggunaan serta pertanggungjawabannya pun juga harus mematuhi kaidah-kaidah dan aturan yang berlaku.

"Bantuan hibah diatas 50% diharapkan dana tersebut dapat dipergunakan semaksimal mungkin serta didukung laporan pertanggungjawabannya bagi setiap partai politik," lanjut Safarin.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh narasumber yang diantaranya yaitu Saepuloh selaku Kepala Sub Auditorat Kalimantan Selatan II dan Apriyanto Setyawan selaku Kepala KP2KP Pelaihari serta diikuti oleh 10 partai politik yang memperoleh suara sah hasil pemilu 2019 dan mendapat kursi di DPRD Kabupaten Tala dengan jumlah 50 orang. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya