Nelayan dan Pelaku UKM Asal Dua Desa di Kecamatan Jorong Terima Sertifikat Tanah
Jorong -, Warga Tanah Laut (Tala) kembali menerima sertifikat hak atas tanah. Kali ini melalui kerja sama program lintas sektor antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Tala yang menyasar nelayan maupun pelaku UKM asal dua desa di Kecamatan Jorong yakni Desa Swarangan dan Desa Asam-Asam Senin (24/6/2024).
Salah seorang penerima, Syahril mengungkapan kegembiraan usai menerima sertifikat tersebut.
“Alhamdulillah dan terima kasih. Tidak perlu menunggu lama, sekarang tanah kami sudah terlindungi secara hukum. Rencana nanti mau dimanfaatkan buat tambahan modal,” ucap laki-laki paruh baya asal Desa Swarangan yang bekerja sebagai nelayan tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tala melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Safarin berharap, terbitnya sertifikat ini bisa membantu warga dalam memenuhi kebutuhan.
“Sertifikat ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan berwirausaha agar menambah kesejahteraan masyarakat,” tutur Safarin usai membagikan secara simbolis kepada perwakilan warga di area Borneo Beach Jorong.
Adapun total sertifikat yang dibagikan yakni sebanyak 230 buah dengan 32 buah untuk nelayan di Desa Swarangan serta 198 buah untuk pelaku UKM di Desa Asam-Asam. (Diskominfo Tala)