Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu Kabupaten Tala akan mulai dibangun pada tahun 2021
Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan Forum konsultasi publik terkait pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu , melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, pada kamis (25/07).

Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu Kabupaten Tala akan mulai dibangun pada tahun 2021

Tala-Info Publik, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan Forum konsultasi publik terkait pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu , melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, pada kamis (25/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Tala H. Sukamta, Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, Sekretaris Daerah Tala Syahrian Nurdin , selain itu juga berhadir narasumber dari Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI) Dadang Djusron, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Dr. Sumule Tumbo, S.E, MM. Selain itu juga berhadir para Anggota DPRD Tala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tala, Satuan Kerja Perangkat Daerah Tala, Camat se-Tala, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama Tala, serta unsur terkait lainnya.

Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Dr. Sumule Tombo mengatakan bahwa pembangunan Gedung Pemerintah dengan Layanan Publik Terpadu dengan Skema KPBU ini memiliki landasan hukum yang jelas dan tegas, ia pun mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah Pusat sendiri sangat mendukung kerjasama anatara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha yang sama-sama menguntungkan. “saat ini kita melakukan Konsultasi Publik yang mana Pemda harus mendapat dukungan dari rakyatnya, karena pembangunan tidak akan terwujud jika tidak ada titik temu dari rakyat dan Pemda” ujarnya. Sumule Tombo juga mengungkapkan fakta bahwa anggaran untuk pembangunan infrastruktur jika menggunakan APBD sendiri sangat terbatas, “saya dapat informasi kalau total belanja pegawai di Tala adalah 57 persen dari APBD, sedangkan menurut amanat UU Kesehatan mewajibkan setiap Pemda menggelontorkan 10% dari APBD dan UU Pendidikan yang mewajibkan Pemda menggunakan 20% dari APBD nya untuk bidang pendidikan, sehingga sisa yang sedikit itu sangat tidak memungkinkan dan sangat mebebani jika pembangunan infrastruktur di pemda menggunakan APBD langsung” jelasnya.

 

Pria yang menjabat Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI tersebut pun menekankan bahwa skema pembangunan infrastruktur dengan KPBU tidaklah sama dengan berhutang, “ini bukan hutang melainkan kerjasama Pemda dengan Badan Usaha” tegasnya

Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas RI Dadang Djusron mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur seperti Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu tidak mungkin dilakukan dengan sistem pengadaan konvensional dengan menggunakan APBD, "kita tahu sendiri APBD sendiri sudah banyak dipakai misalnya untuk belanja pegawai, mungkin kita bisa saja membangun Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu di Tala namun itu nanti akan sangat membebani APBD Tala, apakah mau para ASN di Tala tidak digajih selama lima tahun" ujarnya sembari disambut oleh tawa para peserta Forum Konsultasi tersebut.

Usai pemaparan materi oleh narasumber juga dilakukan tanya jawab langsung dengan seluruh peserta forum konsultasi publik tersebut

Sementara itu Bupati Tala Sukamta dalam Forum Konsultasi tersebut berkesempatan mempresentasikan bagaiaman pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu , dalam kesempatan tersebut Bupati Tala Sukamta juga memperlihatkan bagaimana kondisi faktual terkini SKPD pelayanan yang mana terlihat kondisi ruang kerja di beberapa SKPD terlihat kumuh karena banyaknya tumpukkan berkas arsip dan sempitnya ruangan, sementara itu juga terlihat ruang pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil (Disdukpencapil) Tala yang sangat sempit dipenuhi oleh warga yang mengurus berkas kependudukan. Usai presentasi dan penayangan video Sukamta pun menyoroti beberapa hal salah satunya Disdukcapil Tala, khususnya karena kondisi bangunan SKPD pelayanan tersebut yang sempit dan kurang memadai, selain itu juga letaknya yang berdekatan dengan pasar membuat lalu lintas dan parkir di Disdukpencapil kurang tertata dan semrawut. “biasanyaa parkiran disana rebutan sama mobil truck yang dipasar sangat semrawut, selain itu luas bangunan pun sangat sempit sehingga tidak mampu menampung jumlah warga yang menganteri untuk mengurus dokumen kependudukan” ucapnya.

Sukamta pun menekankan bahwa pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadutersebut semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat, "semuanya untuk kepentingan rakyat, WhatsApp saya ini tersebar di masyarakat, pedagang bakso pun punya WhatsApp saya, saya banyak mendapat keluhan langsung dari masyarakat, saya paham betul kondisi rakyat saya. Jika nanti berhasil dibangun gedung untuk pelayanan tersebut saya harapkan dapat mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan maupun perizinan usaha" ungkapnya.Bahkan dalam Forum Konsultasi tersebut Bupati Sukamta juga memberikan nomor handhphonenya kepada para hadirin, “sebelum jadi Wakil Bupati dan Bupati inilah nomer Handphone saya, kalau ada apa-apa langsung WhatsApp saja” ujarnya

Saat disinggung mengapa pihaknya memilih menggunakan skema KPDBU daripada belanja langsung dengan APBD, Bupati Tala Sukamta pun menjelaskan bahwa ia tidak mau memberikan beban besar kepada APBD secara langsung, "kita bisa kalau mau langsung membangun dengan APBD, namun hal tersebut akan sangat membebani bahkan sampai ke pemimpin yang berikutnya setelah saya nanti, misalnya saja seperti rumah sakit yang ada, belum apa-apa kami sudah mengeluarkan biaya yang banyak untuk pemeliharaan, sedangkan dengan skema KPDBU ini pemeliharaan dan perawatan sudah termasuk dalam perjanjian kontrak dengan Badan Usaha" terang Sukamta.

Dihadapan awak media Bupati Tala Sukamta pun membeberkan bahwa pihaknya ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tala melalui pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu, selain itu menurutnya banyak SKPD tidak memiliki ruangan yang layak, “ untuk pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu sendiri akan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat, selain itu para Pegawai juga bisa bekerja dengan lebih baik jika memiliki ruangan yang layak” jelasnya

Sukamta menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu akan dimulai pada pertengahan tahun 2021 dana akan selesai pada bulan Februari 2023, “untuk anggaran kita anggarkan 407 Miliar nantinya kita bangun bassement 5 lantai dan itu semua sudah include dengan perawatan dan fasilitas pelayanannya, kerjasama kita 15 tahun , sekitar 27 miliar pertahun, itu sangat ringan itu hanya mengurangi PAGU anggaran di Dinas PUPR tidak di dinas lain” tutupnya.

Acara tersebut pun diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara Konsultasi Publik Rencana pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu dengan skema KPBU oleh Narasumber, Staff Ahli Setda Tala, perwakilan dari Bappeda Kalsel, perwakilan LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan Partai Politik dan Akademisi Sumber : @humastanahlaut

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya