DPUPRP RAMPUNGKAN PEMBANGUNAN DUA JEMBATAN PENGHUBUNG YANG RUSAK PASCA BANJIR
Pada bulan Juli yang lalu banjir dengan ketinggian lebih dari 1 meter melanda beberapa titik wilayah di Kabupaten Tanah Laut. Beberapa infrastruktur rusak hingga memutus jalur penghubung antara beberapa wilayah, diantaranya yang terjadi di jalur Jl. Ambawang - Jl. Bajingah di Kel. Sarang Halang dan jalur Desa Galam - Desa Pemalongan Kec. Bajuin.
Upaya responsif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Pertanahan (DPUPRP) Tala diwujudkan dengan melakukan perbaikan dan membangun jembatan penghubung baru yang lebih kokoh. Hal tersebut terungkap dari keterangan Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPRP Tala Dwi Hadi Putra, Selasa (22/12).
"Setelah kejadian banjir, sempat kita tindak lanjuti dengan pembangunan jembatan darurat. Alhamdulillah sekarang dua jembatan penghubung yang lebih kokoh jenis Box Culvert di Jl. Ambawang - Jl. Bajingah dan Desa Galam - Desa Pemalongan sudah kita selesaikan tepat waktu dan sesuai rencana", ungkapnya.
Proyek pembangunan dua jembatan tersebut memerlukan waktu 75 hari pengerjaan yang dimulai pada 24 September dan selesai pada 7 Desember. Sumber dana yang digunakan adalah APBD Belanja Tidak Terduga sesuai dengan rekomendasi dan fakta dilapangan yang menunjukkan kondisi darurat pasca banjir.
Lebih lanjut Dwi turut memberikan penjelasan terkait upaya perbaikan kerusakan jalan yang terjadi di ruas jalan Jorong - Asam-Asam. Seperti yang diketahui, ruas jalan tersebut merupakan jalan poros provinsi yang menghubungkan antar kabupaten dan berada dibawah wewenang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) wilayah Kalimantan Selatan.
"Kita sudah ajukan ke B2PJN, informasinya sudah diproses, semoga dalam waktu dekat ditindaklanjuti. Mohon bersabar dan tetap waspada dalam perjalanan, mengingat libur akhir tahun dan intensitas hujan yang cukup tinggi yang cukup menghawatirkan", pesannya.
Untuk kerusakan-kerusakan jalan dengan kategori ringan, memerlukan penanganan cepat dan berada dalam lingkup ruas jalan Kabupaten, DPUPRP Tala memiliki program Bina Marga On Call (BOC) yang menerima langsung aduan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait kerusakan jalan/jembatan bisa melalui BOC ini dengan nomer WA 0813 4322 6860 atau bisa mengunjungi akun instagram @boc_tanah_laut. (Diskominfo Tala)