Dishub Tala Gelar Razia Angkutan di Kawasan Gunung Kayangan
Keterangan Gambar : Razia di kawasan Gunung Kayangan Pelaihari

Dishub Tala Gelar Razia Angkutan di Kawasan Gunung Kayangan

Pelaihari - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggelar razia gabungan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala, Kodim 1009/ Tala, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala.

Razia digelar di kawasan Gunung Kayangan Pelaihari dengan menyasar mobil angkutan barang dan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata pada Kamis (06/06/2024).

Usai razia, Kasi Keselamatan dan Pengembangan pada Dishub Tala, Supiansyah mengatakan bahwa razia ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban angkutan barang. Ia mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memperhatikan dan membawa surat menyurat apabila bepergian.

“Kegiatan hari ini kita mengecek surat menyurat, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya. Ini sebagai salah satu upaya kita untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Supiansyah.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Tala melalui Kepala Unit Patroli dan Pengawal (Kanit Patwal) Fery Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan dan direncanakan secara berkala. Ia juga memberikan imbauan kepada anak-anak usia dibawah tujuh belas tahun untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor.

“Kami juga mengingatkan kepada anak-anak dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sampai mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Hal ini juga agar dapat menekan angka kecelakaan di Tanah Laut yang saat ini tergolong tinggi," kata Fery.

Adapun razia yang digelar lebih kurang satu jam kali ini menjaring 6 pelanggar KIR dan 15 pelanggar lalu lintas. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya