DISHUB GELAR RAZIA GABUNGAN
Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut kembali menggelar razia gabungan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut. Razia yang terpusat di Halaman Kantor Dishub Tanah Laut Jl. A. Yani menyasar mobil angkutan barang, mobil angkutan orang, dan kendaraan roda dua, Rabu (11/3).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dishub Tanah Laut Gentry Yuliantono menuturkan razia ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban angkutan barang dan orang. Ia menghimbau kepada para pengendara mobil angkutan untuk selalu memperhatikan masa berlaku KIR dan kendaraan yang overload muatan.
"Kita himbau kepada para pengendara mobil angkutan umum baik itu angkutan barang dan angkutan orang untuk wajib KIR. Pastikan pula untuk angkutan tidak sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi. Karena itu untuk keselamatan pengemudi, penumpang, angkutan, dan keselamatan pengendara lain", tutur Gentry.
Gentry pun menambahkan untuk kendaraan dinas baik itu operasional maupun angkutan hendaknya juga rutin uji Ram Check untuk mengetahui kondisi real kendaraannya.
"Untuk mobil dinas kita himbau juga untuk selalu Ram Check, jangan sampai mobil dinas kecelakaan karena kurang perhatian dan kurang perawatan kondisi mobil dinasnya", ujar Gentry.
Dari 50an kendaraan bermotor yang terjaring razia ada 19 yang ditilang dengan barang bukti sitaan STNK 11, SIM 6, RANMOR 2. Untuk mobil angkutan barang yang melalui timbangan ada 14 dengan rincian yang terjaring kelebihan muatan (overload) ada 4 dan ada 3 mobil angkutan yang masa berlaku KIR nya habis. (Diskominfo Tala)