Dibiayai Pemerintah, Siti Fatimah Harap Anaknya Sukses Ikuti Pemagangan hingga Dapat Pekerjaan
Pelaihari - Program Pemagangan Dalam Negeri Berbasis Pengguna yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) termasuk dengan menyediakan pendanaan bagi peserta menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para orang tua peserta.
Siti Fatimah menjadi salah satu orang tua yang turut bersyukur melihat anaknya menjadi bagian dari peserta yang mengikuti program persiapan kerja ini melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Alhamdulillah, terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Tala, mudah-mudahan anak kami mendapatkan rezekinya setelah pemagangan ini dan bisa diterima bekerja,” ucap Fatimah yang mendampingi anaknya, Monaza saat acara pembukaan program pemagangan tersebut oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ir. Faried Widiyatmoko pada Selasa (2/7/2024).
Kepala Disnakerind Tala, Masturi menyebutkan, sumber pendanaan pemagangan pada TA 2024 ini tidak hanya dari APBD, melainkan juga APBN yang prosesnya dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Total ada enam perusahaan swasta yang menjadi lokasi pemagangan dengan satu diantaranya sumber pendanaan dari APBN dan APBD, satu perusahaan lagi dari APBN serta empat perusahaan lainnya menggunakan sumber APBD,” jelas Masturi.
Sementara itu, program pemagangan yang bersumber dari APBD ini melibatkan total 40 peserta dengan lima perusahaan swasta diantaranya PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, PT. Wahyu Putra Ramadhan (WPR), PT. Arutmin Indonesia Tambang Kintap, PT. Panen Embun Kemakmuran (PEK), dan PT. PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam.
Seluruh peserta nantinya akan mendapatkan hak atas program pemagangan ini diantaranya perlengkapan alat pelindung diri (APD), baju seragam pemagangan, alat tulis kantor (ATK) lengkap dengan tas ransel, uang saku sebesar Rp2 juta setiap bulan hingga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan premi yang ditanggung oleh Pemkab Tala selama proses pemagangan. (Diskominfo Tala)