BUPATI TEGASKAN TANAH LAUT ZONA MERAH COVID-19, WARGA DIMINTA TETAP DISIPLIN LAKUKAN UPAYA PENCEGAHA
Keterangan Gambar : Bupati H. Sukamta didampingi Wakil Bupati Abdi Rahman bersama jajaran Tim Satgas Covid-19 pada pagi Sabtu (18/4) dalam Konferensi Pers nya di halaman Asrama Balai Diklat Bina Loka Praja menegaskan status Zona Merah Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Tanah Laut. Hal ini adalah respon terhadap hasil laboratorium yang baru diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan yang menyatakan 3 orang ODP Tanah Laut terkonfirmasi Positif Covid-19.

BUPATI TEGASKAN TANAH LAUT ZONA MERAH COVID-19, WARGA DIMINTA TETAP DISIPLIN LAKUKAN UPAYA PENCEGAHA

Bupati H. Sukamta didampingi Wakil Bupati Abdi Rahman bersama jajaran Tim Satgas Covid-19 pada pagi Sabtu (18/4) dalam Konferensi Pers nya di halaman Asrama Balai Diklat Bina Loka Praja menegaskan status Zona Merah Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Tanah Laut. Hal ini adalah respon terhadap hasil laboratorium yang baru diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan yang menyatakan 3 orang ODP Tanah Laut terkonfirmasi Positif Covid-19.

Di Tanah Laut sampai dengan 17 April 2020 jumlah ODP secara kumulatif ada 123 orang. Dari 123 orang, 85 orang telah selesai masa pemantauannya selama 14 hari, dan 38 mesih dalam pemantauan yang tersebar di 11 Kecamatan di Tanah Laut.

Dari Rapid Test yang sudah dilaksanakan di masyarakat terhadap 78 ODP sampai dengan hari Jum'at 17 April 2020, 68 orang dikonfirmasi negatif dan 10 orang reaktif. Dari 10 orang yang ditemukan reaktif, 9 orang dilakukan tes swab dengan mengambil usapan hidung/usapan tenggorokannya. Sampel swab tersebut dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Banjarbaru. Hasilnya 6 orang dinyatakan negatif Covid-19 dan 3 orang dinyatakan Positif Covid-19.

Tiga orang yang awalnya ber status Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebut kini Terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan kode TALA. TALA 01 Pria 45 Tahun dari Kec. Batu Ampar, TALA 02 Pria 66 Tahun dari Kec. Batu Ampar, TALA 03 Pria 48 Tahun dari Kec. Bati-Bati. Ketiga warga tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Gowa Sulawesi Selatan, sampai informasi ini diberitakan kondisi warga tersebut dalam keadaan stabil.

Dari Buku Pedoman yang ada, orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala ringan sebenarnya bisa melakukan isolasi mandiri dirumah, namun atas pertimbangan tim satgas, ketiga warga tersebut tetap ditempatkan di Asrama Balai Diklat Loka Bina Praja dan ditanggung oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk pemantauan yang lebih intens dan menunggu RS H Boejasin yang lama siap untuk fasilitas khusus Covid-19.

"Warga Tanah Laut yang saya cintai, sekali lagi saya himbau agar seluruh masyarakat Tanah Laut tetap tenang, jangan panik. Teruskan upaya disiplin pencegahan dengan rajin-rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat beraktifitas diluar, makan-makanan bergizi, jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Kita harus kerja sama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Tanah Laut", pungkas Bupati. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya