BUPATI TALA SAMPAIKAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2019
Senin (20/04), Bupati Tanah Laut H. Sukamta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut di ruang sidang DPRD Tanah Laut dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2019.
Dalam laporannya Bupati Tanah Laut H. Sukamta menyampaikan berbagai hasil kinerja Pemerintah dengan segala kebijakan kebijakan yang dilaksanakan.
Diantara laporannya Bupati Tanah Laut dalam Rapat Paripurna menyampaikan secara keseluruhan berdasarkan data yang belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pendapatan daerah di Kabupaten Tanah Laut tahun 2019 sebesar Rp. 1.497.286.640.603 dengan realisasi sebesar Rp. 1.871.654.381.971,69 atau sebesar 125%.
Kemudian anggaran belanja daerah tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 1.746.968.360.693,50 dengan realisasi sebesar Rp.1.529.936.099.536,93 atau sebesar 87,58%.
Tugas umum Pemerintah yang dilaksanakan Kabupaten Tanah Laut tahun 2019 meliputi kerjasama dengan antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga, kordinasi dengan instansi vertikal didaerah, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana, pengelolaan kawasan khusus yang menjadi kewenangan daerah, penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan tugas tugas umum pemerintahan lainnya yang dilaksanakan daerah, yang semuanya itu termuat dalam laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tanah Laut.
Selama periode 2015 - 2019 perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanah Laut menunjukkan tren yang positif yang mengalami kenaikan setiap tahun.
Tahun 2018 IPM Tanah Laut sebesar 68,49 meningkat 69,04 pada tahun 2019.
7 program unggulan yang selama ini sudah berjalan dengan sukses juga disampaikan dalam LKPJ di Rapat Paripurna DPRD ini, yakni Program kredit tanpa agunan dan bunga 0%, peningkatan alokasi dana pembangunan desa 50%, kegiatan Kecamatan dan sosial disetiap kecamatan, pelatihan kerja siap kerja, pelayanan kesehatan oleh dokter dan para medis langsung kerumah secara gratis, peningkatan pengaspalan jalan Kabupaten, dan menginap bersama masyarakat di 135 desa/kelurahan selama masa jabatan yang dinamakan Manunggal Tuntung Pandang dalam rangka secara langsung menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
Usai penyampaian Bupati menyerahkan LKPJ nya kepada Ketua DPRD dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut. (Diskominfo Tala)