3 BUAH RAPERDA DI AMBIL KEPUTUSAN
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam rangka Pengambilan keputusan atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah digelar di Ruang sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (11/05).

3 BUAH RAPERDA DI AMBIL KEPUTUSAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam rangka Pengambilan keputusan atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah digelar di Ruang sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (11/05).

3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diputuskan pada Rapat Paripuna ini adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan dan Raperda tentang Pengelolaan Retribusi Parkir dalam wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin didampingi Wakil Ketua DPRD H. Atmari serta dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman dan Sekda Kabupaten Tanah Laut Dahnial Kifli.

Setelah dipukulnya palu oleh Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin tanda dibukanya Rapat Paripurna, Muslimin mempersilahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) III, IV, dan V untuk menyampaikan tanggapan dan pendapat akhir Fraksi terhadap 3 buah Raperda.

Penyampaian hasil pendapat Pansus III, IV, dan V terkait 3 buah Raperda yaitu Raperda tentang penyelenggaraan Perlindungan anak yang disampaikan Pansus III, Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan oleh Pansus IV, dan Pansus V terkait Raperda tentang Pengelolaan Retribusi Parkir dalam wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Dari laporan penyampaian masing masing Pansus serta tanggapan dengan pertimbangannya pada Rapat Paripurna ini semua fraksi menyetujui akan 3 buah Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, namun ada 2 fraksi yang belum bisa memberikan pendapat akhirnya yaitu dari fraksi Nasdem dan PKS terkait dalam hal Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, karena ingin melakukan sanggahan ke Pemerintah Propinsi atau Kemendagri agar memberikan jawaban pasti terkait alokasi anggaran, ujar Hariri sebagai juru bicara Pansus IV.

Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman dalam kesempatan ini menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan semua tim Panitia Khusus (Pansus), karena sudah membahas dan mengagendakan rapat paripurna sehingga terdapat keputusan bersama untuk menjadikan Raperda menjadi Peraturan Daerah, terlebih lagi sama sama bekerja di saat Pandemi covid 19 ini.
Wakil Bupati Tanah Laut menyampaikan beberapa poin dari 3 buah Raperda pada Rapat Paripurna yang sudah diputuskan menjadi Perda ini, dan tentunya hasil rekomendasi tersebut sangat berguna dan menjadi landasan dalam menyusun langkah-langkah strategis kedepan sebagai upaya akselerasi dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan pencapaian target.

Dalam kesempatan sambutannya Wakil Bupati Tanah Laut juga berpesan serta mengajak kepada semua yg hadir di Rapat Paripurna untuk bersama sama melakukan pencegahan dan mendukung kebijakan - kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, giat giat yang sudah dilaksanakan dan akan terus dilakukan disampaikan Abdi Rahman pada Rapat Paripurna ini, serta pembacaan surah Alfatihah bersama untuk cepat berakhirnya pandemi dan doa kesehatan, keselamatan para petugas di garda terdepan melawan virus corona di akhir sambutannya.

"Dengan semangat kerja keras dan pengabdian yang tinggi marilah kita menyatukan langkah dan tekad bekerjasama yang penuh tanggung jawab dan optimisme, Gawi Manuntung Rakyat Bauntung", tutup Abdi Rahman.

Diakhir agenda Rapat Paripurna dilakukan penandatanganan bersama hasil keputusan Raperda oleh Wakil Bupati Tanah Laut didampingi Sekda Tanah Laut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut disaksikan semua anggota DPRD yang hadir.(Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya