Usai Ikuti Rapat Kerja Persiapan Pilkada Seretak, Ini Pesan Pj Bupati Tanah Laut
Keterangan Gambar : Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara II DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2024).

Usai Ikuti Rapat Kerja Persiapan Pilkada Seretak, Ini Pesan Pj Bupati Tanah Laut

Jakarta - Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), H. Syamsir Rahman mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara II DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2024).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan diikuti oleh Penjabat (Pj) atau Penjabat Sementara (Pjs) atau Sekretaris Daerah atau perwakilan provinsi, kabupaten/kota se wilayah Kalimantan. 


Rifqi, sapaan akrab Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk membahas persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


"Kami dari Komisi II DPR RI ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah," kata Rifqi. 


Usai mengikuti rapat, Pj Bupati Tala mengatakan bahwa tingkat kerawanan Pilkada di Tala tergolong rendah dan aman. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS yang lokasinya jauh seperti beberapa desa di Kecamatan Kintap dan Kecamatan Bumi Makmur. 


"Di Tanah Laut tidak ada TPS yang rawan, beberapa TPS mungkin perlu upaya lebih untuk pendistribusian kotak dan surat suara karena terkendala jarak dan medan yang ditempuh," kata Syamsir. 


Selanjutnya Syamsir bersama jajaran berkomitmen untuk mengawal seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak agar berjalan dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas saat menjelang pelaksanaan Pillkada bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Bagi para ASN saya minta untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan memihak kepada salah satu pasangan calon, sudah ada aturan dan saksi yang berlaku dan mengatur hal tersebut," tutup Syamsir. (Diskominfo Tala). 

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya