Upaya Pencegahan Korupsi, Pemkab Tanah Laut Gelar Rapat Koordinasi Bersama Direktorat Korsup Wilayah
Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari

Upaya Pencegahan Korupsi, Pemkab Tanah Laut Gelar Rapat Koordinasi Bersama Direktorat Korsup Wilayah

Upaya Pencegahan Korupsi, Pemkab Tanah Laut Gelar Rapat Koordinasi Bersama Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI

Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) tentang pencegahan korupsi Direktorat Wilayah III KPK RI di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari pada Kamis (12/09/2024).

Pada rapat koordinasi ini, KPK RI pimpin oleh Kepala Satuan Tugas 3.3 Direktorat Korsup Wilayah III, Sri Kuncoro Hadi yang disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman dan para pejabat lingkup Pemkab Tala.

Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada tim dari Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI atas kedatangan ke Tala untuk medukung Pemkab Tala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas.

Ia juga berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, melaksanakan upaya perbaikan yang berkesinambungan di delapan area rawan korupsi seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak.

“Masukan dari Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI sangat bermanfaat bagi kami dan akan menjadi catatan untuk segera kami evaluasi dan perbaiki bersama-sama. Beberapa data yang kurang juga akan segera kami lengkapi,” kata Pj Bupati.

Pada rapat koordinasi ini KPK RI menyoroti beberapa hal diantaranya progres capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, tindak lanjut Probity Audit, tindak lanjut Rencana Aksi SPI, tindak lanjut Rekomendasi MBLB, tindak lanjut temua LHP BPK 2023, dan penyelamatan keuangan daerah/penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan pajak. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya