Sikapi Proses Pilkada, Netralitas ASN Bukan Sekedar Etika, Tetapi Juga Tentang Penegakan Aturan yang
Keterangan Gambar : Sosialisasi dan Pengawasan Masa Kampanye dan Netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024

Sikapi Proses Pilkada, Netralitas ASN Bukan Sekedar Etika, Tetapi Juga Tentang Penegakan Aturan yang

Pelaihari - Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, drh. Suparmi menegaskan, sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap seluruh tahapan dan proses Pilkada bukan hanya berdasarkan etika, melainkan juga soal menaati dan menegakan aturan yang ada.

“Netralitas ASN merupakan kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tegas Suparmi pada acara Sosialisasi dan Pengawasan Masa Kampanye dan Netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tala di Algoritma Cafe and Resto pada Kamis (3/10/2024).

Suparmi mengingatkan, berbagai aturan berkenaan dengan ASN seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 sudah seharusnya menjadi pengingat bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik.

“Termasuk keterlibatan dalam kampanye politik baik secara langsung maupun tidak langsung. Aturan yang tegas siap ditegakkan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan sehingga dapat memberikan efek jera dan tetap menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Suparmi juga turut didapuk sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang Netralitas ASN menemani narasumber yang lain yakni Tri Widoyati, anggota Bawaslu Tala Koordinator Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  Periode 2018-2023 dengan paparan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Netralitas ASN.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai sektor penting, seperti instansi pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, TNI-Polri, perhimpunan kepala desa dan badan permusyawaratan desa, awak media hingga tamu undangan lainnya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya