SIDAK LANJUTAN SARANG BURUNG WALET
Tala-Info Publik, Kembali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Tim terpadu ( DPM & PTSP, SATPOL PP ), melaksanakan Sidak Sarang burung wallet di hari yang kedua. Pada Sidak lanjutan ini, Tim kembali menyusuri bangunan sarang walet yang sudah terdata di wilayah Kecamatan Pelaihari, yaitu Sarang Halang, Jalan Berkat Permai, Pabahanan, Panggung sampai dengan Kandarasan, Rabu (9/10).
Kegiatan sidak di hari kedua ini Tim kembali memasangkan stiker pemberitahuan kepada sang pemilik sarang burung walet, tanda belum atau sudahnya pengusaha burung walet menyelesaikan pembayaran pajak hasil sarang burung waletnya kepada daerah.
Surya Arifani Kepala Bapenda Kabupaten Tala yang ikut langsung dalam sidak ini menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menyadarkan kepada wajib pajak khususnya dalam hal ini pemilik sarang burung walet bisa memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak sarang burung walet yang sudah di atur dalam peraturan daerah.
Surya Arifani juga mengharapkan dengan kegiatan seperti ini para wajib pajak khususnya sarang burung walet lebih mengetahui, memahami, dan meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak, dan kegiatan ini di laksanakan secara bertahap.
"Ini sebagai peringatan pertama dan sekaligus memberikan sosialisasi kepada wajib pajak khususnya sarang burung walet ini," ujarnya.
Kegiatan dari tim sidak ini kemudian berlanjut ke Kecamatan Panyipatan dan dibantu langsung oleh Camat panyipatan Agus Setyo dalam menunjukkan bangunan sarang burung walet yang ada di wilayahnya.
Sidak sarang burung walet ini terus berlanjut nantinya, karena kepemilikan bangunan sarang burung walet di Kabupaten Tala sangatlah banyak, baik yang sudah terdata maupun yang belum terdata, sehingga Bapenda Kabupaten Tala memanfaatkan perjalanan sidak ini untuk sekaligus mendata langsung bangunan sarang burung walet yang belum terdata.(I)