Safari Ramadan Pemkab Tala di desa Guntung Besar
Tala-Info Publik,Kegiatan rutin Safari Ramadan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut Tahun 1440 H / 2019 M kembali dilaksanakan pada kamis (9/5) bertepatan dengan 4 ramadhan di Masjid Misbahul Jannah, Desa Guntung Besar, Kec. Pelaihari. Kegiatan dihadiri Bupati Tanah Laut H. Sukamta, Forkopimda Kab. Tanah laut, Ketua TP PKK Tanah Laut Hj. Nurul sukamta ,para pimpinan SKPD dan pejabat lingkup pemkab Tanah Laut, Camat Pelaihari, Lurah dan kepala desa sekecamatan Pelaihari.Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan beberapa penyerahan bantuan yakni : Penyerahan Bantuan hibah 2019 kepada Yayasan Pondok Pesantren Adda Watuttammah Desa Telaga senilai 300 juta rupiah, Penyerahan Hibah 2019 kepada masjid Al Azhar komplek Taman Asri senilai 150 juta rupiah , Penyerahan dana hibah 2019 kepada mesjid Hisbahul Jannah Guntung Besar senilai 100 juta rupiah, Bantuan dari Bank Kalsel dan Bank BRI cabang Pelaihari berupa Karpet Mesjid masing masing 2 gulung untuk masjid Hisbahul Jannah Desa Guntung Besar, Bantuan dari Bank Kalsel dan Bank Mandiri cabang Pelaihari berupa bingkisan untuk kaum masjid Hisbahul Jannah Desa Guntung Besar, Bantuan Baznas yg ditujukan kepada kaum masjid di kecamatan Pelaihari sebanyak 49 orang senilai 500 ribu rupiah, bantuan berupa paket sembako senilai 250 ribu rupiah dan uang 250 ribu rupiah serta Bantuan dari ASN lingkup pemkab Tanah Laut berupa sembako utk kaum dhuafa yg diserahkan oleh Bupati Tanah LautDalam kesempatan tersebut bupati tanah laut menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima bantuan dalam serta berharapkan bantuan yang diserahkan dapat berguna untuk para kaum masjid dan masyarakat kabupaten tanah laut di desa pelaihari ini."Semoga bermanfaat dan membawakan keberkahan" ucap sukamta Dalam kegiatan safari ramadhan tersebut juga di isi ceramah agama yg disampaikan guru H. Muhammad syarkani yg berisi berkah yg berlimpah pada bulan ramadhan. Kegiatan berlanjut zikir bersama dan berbuka puasa bersama serta sholat Magrib, Isya dan Tarawih berjamaah