Raperda APBD 2020 Disampaikan Ke DPRD
Tala-Info Publik, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2020. Penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2020 tersebut di sampaikan Bupati Tala H. Sukamta, Senin (14/10) di ruang rapat paripurna DPRD Tala, dan jalannya rapat di pimpin Ketua DPRD Tala Muslimin.
Disebutkan secara garis besar, struktur Raperda APBD 2020 di sektor pendapatan daerah, di targetkan Rp 1.243.345.810.940,00 atau turun 14,23 persen di bandingkan target APBD murni 2019. Estimasi Pendapatan Daerah terdiri, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk PAD 2020 di targetkan Rp 139.345.810.940 mengalami kenaikan 16,98 persen di bandingkan target APBD 2019.
Untuk Dana Perimbangan tahun 2020 di targetkan Rp 897.000.000.000,00 turun sebesar 18,26 persen di banding APBD tahun 2019. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun 2020 di targetkan Rp 207.000.000.000, atau turun sebesar 11,21 persen. Terdiri dari bagi hasil pajak dari Pemprov serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus yang di targetkan Rp 107.000.000.000,00.
Bupati Tala Sukamta mengatakan, kepada DPRD Tala dapat segera membahas dan menyetujui Raperda APBD TA 2020 yang sudah di sampaikan, untuk selanjutnya jika sudah di tetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang di tentukan, sehingga sanksi tegas bisa di berikan kepada kepala daerah atau anggota DPRD yang tidak menyetujui bersama Raperda tentang APBD sebagaimana di atur dalam PP nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tutup bupati.
Hadir pula Plt Sekda Tala Muhammad Darmin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, para camat, dan anggota DPRD Tala.