Perpanjang Masa Jabatan dan Naik Gaji, BPD Siap Bantu Pemdes Majukan Desa
Pelaihari - Adanya perpanjangan masa jabatan dan kenaikan gaji yang diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tanah Laut (Tala) disambut suka cita oleh ratusan BPD.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun digelar di Halaman Kantor Bupati Tala pada Kamis (04/07/2024).
Ketua BPD Bentrok Darat Kecamatan Bati-Bati yakni Fadlan mengaku bersyukur atas penambahan masa jabatan dan kenaikan gaji ini.
"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung sehingga penambahan masa jabatan dan gaji ini bisa terealisasi," kata Fadlan.
Selanjutnya Fadlan mengaku siap untuk menjalankan pengawasan dengan baik dan menjalin kerja sama dengan pihak pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama memajukan desa.
"Sebagai BPD kami siap menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Menjadikan desa semakin maju bersama pemerintah desa dan masyarakat," lanjut Fadlan.
Pada kesempatan ini, pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman yang diikuti oleh 717 BPD se Tala. Pengukuhan turut disaksikan unsur Forkopimda Tala, staf ahli bupati, asisten, para kepala SKPD dan para camat.
Perpanjangan masa jabatan BPD berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 56 ayat 2 yaitu masa keanggotaan BPD selama 8 tahun. (Diskominfo Tala).