Pemkab Tala Targetkan Pendapatan Daerah 2025 Berkisar Rp1,8 Triliun
Keterangan Gambar : Pj. Bupati Tala, H. Syamsir Rahman (tengah) menyerahkan dokumen nota keuangan kepada Ketua Sementara DPRD Tala, KHairil Anwar (kanan). (Foto : Humas DPRD Tala)

Pemkab Tala Targetkan Pendapatan Daerah 2025 Berkisar Rp1,8 Triliun

Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp1,8 triliun lebih.


Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam nota keuangan yang menjadi satu kesatuan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tala Tahun Anggaran 2025.


“Estimasi nilainya diproyeksikan sebesar Rp1.862.604.870.880,” terang Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman saat menyampaikan nota keuangan terkait Raperda APBD TA. 2025 rapat paripurna bersama para anggota DPRD pada Rabu (16/10/2024).


Syamsir menjelaskan, penetapan target pendapatan tersebut tentu sudah melalui berbagai prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku termasuk dengan memperhatikan sumber pendapatan daerah yang dimilki, realiasi pendapatan daerah dari tahun anggara berjalan hingga dari tahun-tahun sebelumnya.


“Pendapatan ini jelas dikelompokkan dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” sambungnya.


Adapun untuk PAD, Pemkab Tala memproyeksikan target sebesar Rp236.796.469.372. Sedangkan untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1.625.808.401.508. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya