PEMKAB TALA BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PARA WAJIB PAJAK
Dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban setiap tahun, serta kepada Pemerintah Desa yang telah mendukung penuh atas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkantoran (P2) serta Badan Usaha yang memberikan kontribusi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala).
Pemkab Tala melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala memberikan piagam penghargaan kepada beberapa Pemerintah Desa dan Badan Usaha paling tertib dalam pembayaran pajak daerah selama tahun 2021, betempat di halaman kantor Bapenda Tala, Senin (17/01/22).
Bupati Tala H. M. Sukamta menyampaikan apresiasinya serta penghargaan kepada para wajib pajak atas ketaatan wajib pajak ditahun 2021.
"Alhamdulillah target pendapatan daerah kita pada tahun 2021 terpenuhi 108 persen denganan capaian Rp. 1.5 Triliun lebih per 31 Desember 2021 dari target Rp.1.3 Triliun. Pendapatan Asli Daerah juga tercapai 115 persen dengan capaian Rp. 193 miliar lebih dari target 167 miliar," Kata Sukamta.
Adapun 10 pemerintah desa terbaik yang meraih penghargaan tertib pajak yaitu dari Kecamatan (Kec.) Kintap ( Desa Kebun Raya, Pasir Putih, Riam Andungan dan Sumber Jaya) dua desa dari Kec. Batu Ampar (Desa Durian Bungkuk dan Batu Ampar) dua desa dari Kec. Takisung (Desa Ranggang Dalam dan Gunung Makmur) dan dua desa dari Kec. Pelaihari (Desa Panjaratan dan Telaga) serta diberikan pula kepada 13 Badan Usaha Swasta dari berbagai sektor.
Usai menyerahkan penghargan acara ini diisi juga dengan peresmian ruang layanan pajak daerah dan retribusi daerah oleh Bupati Tala H. M. Sukamta.
Turut berhadir Sekretaris Delaerah Tala, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Tala, Kepala Badan Pertanahan Tala, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Camat Se- Kabupaten, Lurah dan Kepala Desa.