Kooperatif Saat Ditindak, Pengunjung Ajak Pengguna R4 Tidak Lagi Parkir di Bahu Jalan RTH Kijang Mas
Pelaihari - Penertiban oleh petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Satpol PP Tala, dan TNI-Polri terhadap pengguna roda empat (R4) yang parkir parkir di bahu jalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai tepatnya di Jalan Kolonel Soepirman mendapat sikap kooperatif dari warga.
Najmudin, salah seorang warga yang turut ditindak petugas gabungan mengakui apa yang dilakukannya memang keliru.
“Tadi parkir di sini karena sudah banyak mobil yang parkir duluan, jadi ikut saja. Iya ini memang salah, setelah ini tidak parkir di sini lagi,” ucapnya pada Minggu (06/08/2023) pagi.
Ia pun turut mengajak kepada siapapun yang membawa mobil saat berkunjung ke RTH ini terutama pada hari libur agar mematuhi aturan yang ada.
“Memang sudah ada plang dilarang parkir, jadi kita harus cari tempat parkir yang masih diperbolehkan saja,” lanjutnya.
Ia juga mendukung adanya rencana penyediaan kantong parkir khusus bagi pengguna R4 di area RTH ini yang masih dikaji oleh Dishub Tala. (Diskominfo Tala)