Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Tala Buka Layanan Pada Hari Libur
Pelaihari - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut membuka layanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Layanan yang dibuka khusus perekaman dan percetakan KTP Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula dan warga wajib KTP.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Tala, Siti Khairiah mengatakan bahwa pelayanan di luar jam kerja ini dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Kami membuka pelayanan tambahan di hari libur pada 23, 24, dan 27 November sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Khairiah pada Sabtu (23/11/2024).
Selanjutnya Khairiah menjelaskan bahwa pada hari pertama membuka layanan terdapat dua orang melakukan perekaman, empat orang mencetak KTP-el baru, dan empat orang mencetak KTP-el karena alasan rusak.
"Pelayanan perekaman dan cetak KTP-el selesai pada hari ini juga dan tidak dipungut biaya apapun. Bagi warga Tanah Laut yang ingin mendapatkan layanan tesebut bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Tala," lanjut Khairiah.
Adapun jam operasional pelayanan yakni mulai jam 08.00-16.00 Wita pada Sabtu dan Minggu, jam 08.00-12.00 pada hari Rabu. Persyaratan menerima layanan dengan membawa foto copy Kartu Keluarga. (Diskominfo Tala).