Bupati Tanah Laut H. Sukamta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Tala-Info Publik, Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Laut (Tala) tahun 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Tala pada rabu malam (22/05) di Ruang rapat Paripurna DPRD Tala.
Rapat Paripurna DPRD dengan acara penyampaian RaperdaTentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tala Tahun Anggaran 2018 tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati Tala Sukamta pun mengucapkan rasa syukur karena laporan keuangan daerah Kabupaten Tala dilaporkan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, "Laporan ini adalah pertanggungjawaban kami dalam membangun transparansi dan tata kelola keuangan daerah" ujarnya.
Dalam penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupatentahun 2018 tersebut, Bupati tala juga menejlaskan proses dan tahapan pembuatan laporan pertanggungjawaban tersebut, "semuanya melalui proses panjang dan akhirnya pada siang tadi, kita mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI" ujarnya
Orang nomor satu di Pemkab Tala tersebut juga mengaku sangat bersyukur karena semua stakeholder sudah bekerjasama dalam baik sehingga Kabupaten Tala kembali meraih Opini WTP yang keenam kalinya ," ini adalah salah satu komitmen pelaksanaan visi misi Tala yakni berinteraksi. Harus kita pertahankan dan tingkatkan lagi kualitas dan kuantitasnya" tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Tala Haryanto mengatakan bahwa pihaknya secepatnya akan membahas Raperda tersebut agar bisa dijadikan Perda.