BUPATI INGIN PERPUSTAKAAN MENJADI TEMPAT REKREASI EDUKATIF
Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati tanah laut terhadap Pemandangan umum fraksi DPRD atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tala, Kamis (21/11).

BUPATI INGIN PERPUSTAKAAN MENJADI TEMPAT REKREASI EDUKATIF

Tala-Info Publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati tanah laut terhadap Pemandangan umum fraksi DPRD atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tala, Kamis (21/11).

Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut adalah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan Raperda penyelenggaraan kearsipan.

Acara rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Tala yang berjumlah 27 dari 35 orang, Forkofimda, dan para kepala SKPD.

Bupati tanah laut H Sukamta dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah rancangan peraturan daerah yang Alhamdulillah seluruhnya dapat menerima dua Raperda ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya yaitu rapat panitia khusus dan semoga nantinya dapat disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah.

Lebih lanjut, Bupati Tala H. Sukamta menginginkan perpustakaan selain sebagai sumber mencari data, informasi, referensi juga menjadi tempat rekreasi yang edukatif, sehingga perpustakaan sebagai pusat informasi harus mampu membaca perubahan dan perkembangan jaman untuk terus dapat meningkatkan minat masyarakat baik anak-anak maupun orang dewasa untuk berkunjung ke perpustakaan dan mengenai arsip yang kami lakukan di awal yaitu dengan memilih arsip mana yang perlu kita simpan dengan melihat nilai informasi/sejarah, ekonomi dan nilai hukum atas arsip tersebut.

"Kedepannya kita harus menyimpan arsip-arsip dalam bentuk digital, karena karena arsip digital ini menjawab rentannya arsip manual dari kerusakan dan lebih efesien dalam hal penyediaan ruang arsip," ucapnya. (Diskominfo)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya