BNNK Tala Mulai Lakukan Deteksi Dini Narkotika Kepada Tenaga Kontrak Pemkab Tala
Pelaihari - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) mulai melakukan deteksi dini narkotika dengan tes urine kepada para tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak Tahun 2024.
Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi pada BNNK Tala, Budhy Setya Nugraha mengatakan bahwa tes urine sebagai upaya pencegahan terhadap tenaga kontrak yang ada di Pemkab Tala berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Salah satu persyaratan dalam penerimaan ASN dan tenaga kontrak harus memiliki surat keterangan bebas Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika dari instansi berwenang,” kata Budhy pada Jumat (22/12/2023) siang.
Selanjutnya Budhy mengungkapkan bahwa sampai hari ini sudah ada dua instansi yang telah melakukan tes urine untuk perpanjangan tenaga kontrak.
“Hari ini, Dinas Pariwisata melakukan tes urine dan sebelumnya sudah ada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala. Beberapa SKPD juga sudah menentukan jadwal dengan kami untuk melakukan tes urine,” lanjut Budhy.
Lebih lanjut Budhy menjelaskan bahwa selain untuk perpanjangan tenaga kontrak, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala untuk melakukan tes urine kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru. (Diskominfo Tala).