PDAM SESUAIKAN TARIF
Mulai bulan Januari 2020 ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut melakukan penyesuaian tarif air minum terhadap pelanggan PDAM Kabupaten Tanah Laut.
Direktur PDAM kabupaten Tanah Laut Eko Sugiharto. SE menyampaikan hal ini sehubungan dengan meningkatnya biaya operasional untuk menunjang produk air serta dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengembangan PDAM Kabupaten Tanah Laut, penyesuaian tarif air minum ini sesuai dengan hasil audit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Kalimantan Selatan dan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) serta sesuai dengan surat keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 107 tahun 2017 tentang tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Tanah Laut yang mana penyesuaian tarif ini akan dilakukan secara bertahap.
Eko Sugiharto juga memberitahukan kepada para pelanggan PDAM Kabupaten Tanah Laut penyesuaian tarif ini berlaku mulai rekening air bulan Januari 2020 yang di bayarkan bulan Februari 2020, penyesuaian tarif ini juga sudah di Sosialisasikan melalui pamplet pamplet dan media sosial.(Diskominfo)