Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

Admin Admin
|
05 April 2021, 11:46 WITA
|
90x Dilihat
Suasana pendataan kondisi keluarga oleh petugas survei dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kepada Bupati Tanah Laut H.M. Sukamta

PELAIHARI - Beberapa pertanyaan terkait kondisi keluarga diajukan para petugas survei dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kepa

PELAIHARI - Beberapa pertanyaan terkait kondisi keluarga diajukan para petugas survei dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kepada Bupati Tanah Laut HM Sukamta pada Kamis malam (1/4) di Rumah Dinas kediamannya. 



H.M. Sukamta terdaftar sebagai orang pertama di Tanah Laut yang menjadi responden Pendataan Keluarga Tahun 2021 serentak seluruh Indonesia dari 1 April s/d 31 Mei 2021.



Di sela-sela pertanyaan, Bupati mengungkapkan selama 33 tahun tidak pernah konflik dengan istri.



"Jangankan enam bulan, tiga puluh tiga tahun tidak ada konflik," tutur Bupati.



Dijelaskan Nuraini, selaku Koordinator Balai KB Kecamatan Pelaihari pada Dinas P2KBP3A, bahwa pertanyaan itu memang akan diberikan kepada seluruh Keluarga di Tanah Laut.



"Pertama blok terkait kependudukan, kedua terkait keluarga berencana, ketiga terkait pembangunan keluarga, ditambah formulir stunting, untuk mengidentifikasi keluarga yang teridentifikasi kategori stunting," jelasnya.



Ia juga menjelaskan, bahwa program ini nantinya akan memberikan hasil berupa data yang dapat digunakan untuk menunjang program-program pemerintah kedepan di Indonesia.



Setelah terdata, Bupati HM Sukamta menempelkan stiker tanda telah mengikuti Pendataan Keluarga di pojok jendela kediamannya. (Diskominfo Tala/RZ/HM)


Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112