Pelaihari - Pasangan muda Tanah Laut (Tala) yang baru saja menikah, Ahmad Fauzi (23) dan Noor Alimah (24) mengungkapkan kegembiraan kala keduanya langsung menerima dokumen administrasi kependudukan (a
Fauzi yang masih semringah usai menjalani ijab kabul ini pun berkomentar ihwal mendapatkan langsung adminduk yang biasanya baru diurus beberapa hari bahkan kadang berbulan-bulan oleh para pasangan yang baru menikah.
“Alhamdulillah, bersyukur, tidak lagi mengurus ke kantor Disdukcapil,” ucap pemuda dari Desa Sungai Bakar itu.
“Bagus dan nyaman, kami tidak perlu ribet lagi,” timpal Alimah mendampingi.
Disdukcapil Tala sendiri menyiapkan setidaknya lima dokumen, diantaranya dua KTP dan satu kartu keluarga untuk Fauzi dan Alimah serta dua kartu keluarga terbaru bagi masing-masing keluarga asal keduanya, yang mana sudah tidak tercantum lagi data Fauzi dan Alimah.
Diketahui, terobosan layanan dari Disdukcapil Tala ini yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tala melalui Kantor Urusan Agama (KUA) ini, dimulai sejak adanya penandatanganan kerjasama antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala langsung oleh Bupati Tala, H. M. Sukamta bersama Kepala Kemenag Tala beberapa waktu lalu.
Adanya layanan ini dapat membuat pasangan baru menikah langsung menerima dokumen administrasi kependudukan tepat setelah melakukan ijab kabul. (Diskominfo Tala)