Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

Penyuluhan Hukum Dan Literasi Keuangan Digelar Di kecamatan Panyipatan

Admin Admin
|
04 September 2025, 11:27 WITA
|
158x Dilihat
Penyuluhan Hukum Dan Literasi Keuangan Digelar Di kecamatan Panyipatan
Rudi Ismanto Menghadiri Penyuluhan Hukum Dan Literasi Keuangan Digelar Di kecamatan Panyipatan

Panyipatan - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Lembaga Pengkajian, Penalaran, dan Diskusi Hukum (LP2DH) Fakultas Hukum Universitas La

Panyipatan - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Lembaga Pengkajian, Penalaran, dan Diskusi Hukum (LP2DH) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum \"Masyarakat Cerdas, Paham Hukum dan Bijak Finansial\" di aula kantor Kecamatan Panyipatan, Kamis (04/09/2025).

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto melalui Asisten Administrasi Umum, Rudi Ismanto, menyampaikan pentingnya literasi hukum dan keuangan di tengah maraknya penipuan online, pinjaman ilegal, dan investasi bodong. Menurutnya, masyarakat yang cerdas bukan hanya rajin bekerja, tetapi juga memahami aturan hukum dan bijak dalam mengelola keuangan.

Perwakilan OJK Kalsel, Andi Rahman Yuliman, menegaskan bahwa meski tingkat inklusi keuangan masyarakat Kalimantan Selatan cukup tinggi, tingkat literasi masih tertinggal. Hal ini berdampak pada tingginya kasus pengaduan terkait investasi ilegal dan pinjaman online. OJK mendorong masyarakat desa lebih kritis dalam memilih produk keuangan dengan prinsip 2L: legalitas dan logis.

Dari sisi akademisi, Fahri Darma Syahputra mewakili LP2DH FH ULM menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program unggulan Pemkab Tanah Laut, seperti Sarjana Pemuda Pelopor Pedesaan dan 1 Desa 1 Sarjana. Mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Panyipatan M Hadiat Wicaksono menyampaikan apresiasi atas penunjukan wilayahnya sebagai lokasi penyuluhan. Ia menyoroti terbatasnya akses layanan keuangan di Panyipatan, yang hanya memiliki dua unit ATM BRI meskipun aktivitas ekonomi masyarakat cukup tinggi. Dengan adanya forum ini, ia berharap masyarakat lebih bijak menggunakan layanan keuangan digital maupun konvensional.

Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta, baik aparatur desa maupun pemuda, untuk meneruskan ilmu yang diperoleh agar semakin banyak masyarakat terlindungi dari risiko hukum dan jebakan finansial.

Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112