PELAIHARI - Bersama para anggota legislatif, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan perjuangkan hak masyarakat penerima gas bersubsidi LPG 3 Kg dengan melakukan koordinasi lanjutan dengan PT. Pertamina
PELAIHARI - Bersama para anggota legislatif, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan perjuangkan hak masyarakat penerima gas bersubsidi LPG 3 Kg dengan melakukan koordinasi lanjutan dengan PT. Pertamina pusat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hal ini diungkapkan langsung oleh H. Arkani selaku Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut usai mengikuti rapat bersama Wakil Bupati Abdi Rahman, Kabag Hukum Setda Tala Alfirial, Kabag Ekobangkesra Ina Gantiani, Ketua Komisi I DPRD Tala H. Abdullah dan Joko Pitoyo dari Komisi III DPRD pada Rabu (10/2) di Ruang Kerja Wakil Bupati.
H. Arkani mengungkapkan bahwa kondisi saat ini masih terdapat beberapa kontra regulasi sehingga perlu diadakan koordinasi lanjutan.
Kontra regulasi itu diduga mengakibatkan terhalangnya beberapa proses, seperti data penerima gas bersubsidi dari para agen yang belum dapat terkumpul dengan baik. Data itu nantinya akan digunakan pada Kartu Penerima Tetap Gas LPG 3 Kg.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami, memang kondisi kita saat ini habis banjir, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan memberikan yang terbaik," ujar Arkani.
Ditambahkan pula oleh Ketua Komisi I DPRD Tala, H. Abdullah, bahwa pihaknya akan fokus kepada perihal perizinan usaha para agen.
"Pemerintah Daerah sudah punya aturan setiap usaha harus ada izinnya. Kami sedang evaluasi apakah semua sudah berizin, persyaratan akan diperketat agar mereka bisa berpihak kepada rakyat miskin," tutupnya. (DISKOMINFO TALA)