Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

PEMERINTAH AKAN PERBAIKI RUMAH RUSAK AKIBAT BENCANA

Admin Admin
|
05 March 2021, 09:01 WITA
|
1111x Dilihat
PEMERINTAH AKAN PERBAIKI RUMAH RUSAK AKIBAT BENCANA
(atas) Jajaran yang mengikuti virtual meeting dari Ruang Barakat Setda Tala; (bawah) Muhammad Kusri, Kepala Pelaksana BPBD Tala.

PELAIHARI - Penanganan pasca bencana banjir menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hal ini terungkap saat Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan di Gedung Auditorium KH. Idham Chalid Banjarbaru pada Kamis (4/3).



Safrizal menyebutkan ada 298 rumah se-Kalimantan Selatan yang mengalami rusak berat dan akan mendapatkan penggantian pembangunan rumah masing-masing senilai 50 juta rupiah dalam waktu dekat. Sebanyak 8 dari 298 rumah meminta perubahan lokasi pembangunan rumah karena wilayah rawan bencana.



“Kami sudah kirimkan surat kepada Kepala BNPB, saya minta sesegera mungkin sesuai data yang kami kirimkan dari Kabupaten/Kota. Semoga satu atau dua minggu sudah ada jawaban terkait bantuan untuk rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Tolong pertimbangkan pembangunan rumah di tempat yang sama, apabila masih berpotensi kembali rusak siapkan lahan baru untuk relokasi,” kata Safrizal.



Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta yang berhadir langsung menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Tanah Laut berada pada masa transisi penanganan bencana sejak 22 Februari 2021. Ia menyampaikan bahwa penanganan bencana fokus pada perbaikan infrastruktur termasuk rumah warga yang rusak dan menyiapkan beberapa solusi agar dapat meminimalisir banjir apabila kembali terjadi di Kabupaten Tanah Laut.



”Jembatan yang kemarin putus sudah mulai dikerjakan. Jalan alternatif juga terus kami lakukan penambalan, agar warga bisa melalui jalan tersebut. Kami juga usulkan pengerukan dan normalisasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Maluka dan DAS Tabanio, sehingga bisa mengurangi volume air ketika banjir. Juga perlu dibangun embung-embung, kami sudah usulkan untuk Desa Tebing Siring,” ujar Bupati.



Sementara itu, Muhammad Kusri selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Laut menyampaikan kepada Diskominfo Tala saat ditemui di Ruang Barakat Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut setelah mengikuti Rakorda tersebut secara virtual meeting bahwa terdapat 532 rumah yang telah terverifikasi dan tervalidasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH Tala) yang  tersebar di 7 kecamatan. Adapun 532 rumah rusak terdiri dari rusak berat 62 rumah, rusak sedang 279 rumah dan rusak ringan 191 rumah. Rencananya rumah yang mengalami kerusakan akan mendapat ganti rugi dari pemerintah pusat.



“Mudah-mudahan apa yang kita usulkan secepatnya bisa direalisasikan. Rumah rusak berat akan mendapatkan 50 juta rupiah, rusak sedang 25 juta rupiah, dan rusak ringan 10 juta rupiah. Penggunaannya masih menunggu petunjuk, apakah berupa uang atau bahan untuk dibangunkan rumah,” ujarnya.



Pada Kesempatan itu, Safrizal juga membagikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait tapal batas Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, serta penandatangan kesepakatan antara Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar terhadap segmen batas yang selama ini belum selesai.



Acara ditutup dengan pembagian penghargaan kepada Kabupaten/Kota terbaik dalam pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintergrasi di Provinsi Kalsel tahun 2020. Kategori Lokus Nasional diperoleh oleh Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tapin. Sedangkan kategori Non Lokus Nasional diperoleh oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut. (Diskominfo Tala)


Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112