Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

Kecamatan Tambang Ulang dan Bati-Bati Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Admin Admin
|
04 February 2026, 10:01 WITA
|
54x Dilihat
Kecamatan Tambang Ulang dan Bati-Bati Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Pemerintah Kecamatan Tambang Ulang bersama Kecamatan Bati-Bati menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027

TAMBANG ULANG - Pemerintah Kecamatan Tambang Ulang bersama Kecamatan Bati-Bati menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun

  • TAMBANG ULANG - Pemerintah Kecamatan Tambang Ulang bersama Kecamatan Bati-Bati menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tambang Ulang, Rabu (04/02/2026).

    Musrenbang tingkat kecamatan ini dilaksanakan sebagai forum partisipatif untuk menghimpun dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati, guna diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Laut.

    Bupati Tanah Laut diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Akhmad Hairin, yang menyampaikan sambutan dan arahan Bupati sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrenbang tersebut.

    Dalam sambutan Bupati Tanah Laut, disampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk bermusyawarah dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, mengingat keterbatasan waktu, sumber daya manusia, dan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

    “Karena keterbatasan yang kita miliki, maka musyawarah menjadi kunci. Kita harus menentukan mana yang paling prioritas, paling penting, dan paling dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

    Bupati juga menekankan bahwa usulan pembangunan hendaknya benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di wilayah masing-masing, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.

    Selain itu, Bupati mengingatkan agar rekomendasi yang dihasilkan dalam Musrenbang dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan, sehingga tidak hanya menjadi daftar usulan semata.

    “Pastikan usulan yang disepakati dapat direspons dan ditindaklanjuti, sehingga hasil musyawarah ini benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

    Melalui Musrenbang gabungan Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan sinergi antarwilayah dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Diskominfostasan Tala)


Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112