berdasarkan surat edaran bupati tanah laut nomor : 556/180-ujp/dispar\r\n\r\ntentang "penghentian operasional sementara tempat karaoke,bilyar, dan objek wisata.\r\n\r\npenghentian operasional sem
berdasarkan surat edaran bupati tanah laut nomor : 556/180-ujp/dispar
tentang "penghentian operasional sementara tempat karaoke,bilyar, dan objek wisata.
penghentian operasional sementara berlaku sejak 26 maret 2020 s.d 05 april 2020