Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

Ikuti Program Anti Korupsi, Pemdes Bumi Jaya Diharapkan Jadi Inspirasi Desa Lainnya

Admin Admin
|
15 February 2023, 10:00 WITA
|
842x Dilihat
Ikuti Program Anti Korupsi, Pemdes Bumi Jaya Diharapkan Jadi Inspirasi Desa Lainnya
H. Dahnial Kifli mengatakan Pemerintah Desa Bumi Jaya dalam mengikuti program anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya di tanah laut.\r\n

Pelaihari - Bupati Tanah Laut (Tala) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dahnial Kifli mengatakan, langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya dalam mengikuti program anti korupsi dari Komisi Pembera

Pelaihari

- Bupati Tanah Laut (Tala) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dahnial Kifli mengatakan, langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya dalam mengikuti program anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya di Tala.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri observasi langsung Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI ke Kantor Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, pada Rabu (15/2/2023) siang.

“Semoga menjadi contoh bagi desa-desa yang lain,” ucapnya.

Dahnial melanjutkan, hal ini juga sangat relevan dengan semangat Indonesia, terlebih bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala yang memiliki semangat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan mandiri.

“Melalui program ini pula, mari semua aparatur dan masyarakat desa agar terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, secara pribadi sekda berpesan, dalam menjalankan roda pemerintahan di desa agar sesuai jalurnya.

“Seperti kereta apabila keluar rel bisa menyebabkan kecelakaan. Pastikan on the track. Jalankan pemerintahan sesuai aturan,” pesannya.

Menurut Dahnial, tindakan korupsi ini juga bisa terjadi karena kebiasaan. Baginya, segala hal yang berkaitan dengan urusan uang harus hati-hati.

(Diskominfo Tala)

Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112