Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

20 BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) BARU DI TANAH LAUT

Admin Admin
|
25 May 2021, 07:38 WITA
|
2491x Dilihat
20 BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) BARU DI TANAH LAUT
20 BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) BARU DI TANAH LAUT

PELAIHARI - Hanya satu di Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Laut menjadi kabupaten yang telah merubah seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Badan

PELAIHARI - Hanya satu di Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Laut menjadi kabupaten yang telah merubah seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2021. 



Hal itu disampaikan Bupati H.M. Sukamta saat membuka acara Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut tentang Kerjasama  Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Keuangan BLUD, Senin (24/5) di Aula Sarantang Saruntung.



Perubahan Puskesmas dan RSUD menjadi BLUD dikatakan akan lebih memberikan keuntungan salah satunya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.



"Ada 20 BLUD baru di Tanah Laut. 19 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit K.H. Mansyur Kintap sudah kita tetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah," tegas Bupati.



Bupati berharap para peserta sosialisasi dari Puskesmas dan RSUD K.H. Mansyur Kintap dapat memahami bagaimana cara pelaksanaan BLUD sesuai undang-undang yang berlaku.



"Karena banyak tindakan yang tidak sengaja, padahal mengarah pada Undang-Undang Pidana Tindak Korupsi. Dianggap ditumpangkan di rekening pribadi tidak apa-apa, padahal itu menabrak tindak pidana korupsi," kata Bupati.



Diharapkan pula setiap BLUD nantinya tidak takut untuk terus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, agar perkembangan dan kemajuan dari setiap BLUD dapat dicapai untuk pelayanan terbaik masyarakat Tanah Laut. (Diskominfo Tala/RZ/RSD)


Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112